Fenomena Gunung Es Perundungan; Mengungkap Latensi, Akar Masalah, Dan Mitigasi Di Lingkungan Sekolah

1 hari yang lalu
84
7 menit baca
Fenomena Gunung Es Perundungan; Mengungkap Latensi, Akar Masalah, Dan Mitigasi Di Lingkungan Sekolah

📝 Pendahuluan

Akhir-akhir ini kasus bullying semakin marak. Sebagai orang tua, kita tidak bisa menutup mata begitu saja. Karena terkadang pelaku atau korban bisa jadi anak-anak kita sendiri.

Perundungan atau bullying merupakan fenomena yang saat ini sering terjadi di kalangan pelajar dan tidak mengenal usia, baik itu dari jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Masalah ini memiliki dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik dan yang paling utama adalah kesehatan mental korban.

Perundungan atau pembulian merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja, yang berulang, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi suatu individu atau kelompok secara fisik, emosional, atau mental. Di kalangan pelajar, perundungan/pembulian dapat sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying, yang semakin meningkat seiring dengan penggunaan media sosial/teknologi digital di kalangan pelajar.

Bullying bukan hanya soal pukul-memukul, tetapi bisa juga berupa ejekan dan julukan buruk, mengucilkan teman, menyebarkan gosip, menghina lewat chat dan postingan.

Mengapa perundungan bisa terjadi? Perundungan terjadi karena ada ketidakseimbangan kekuatan. Ada yang merasa kuat dan ada yang lemah. Pelaku perundungan adalah yang merasa kuat, mereka mem-bully karena si lemah memberi peluang.


🕌 Pandangan Islam Terhadap Perundungan

Dalam pandangan Islam pun hal ini termasuk dalam perilaku kezaliman terhadap manusia. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّنْ نِّسَاءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).

Selain itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya hadis no. 10 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”

Bahwa dari potongan ayat dan hadis tersebut, perilaku bullying bukan hanya salah di mata manusia, melainkan juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu kembang tumbuh anak baik secara mental, emosional, akademik, dan sosial korban. Oleh karena itu, memahami faktor-faktor penyebab dan menemukan cara efektif untuk mencegah perundungan sejak dini menjadi hal yang sangat penting.

Dalam perkembangan sosialnya, anak-anak banyak menghabiskan waktunya di sekolah daripada di rumah. Sekolah menjadi rumah keduanya bagi anak-anak dan pendidikannya. Tetapi sejatinya pendidikan karakter dan akhlak anak banyak terbentuk dari rumah, sekolah melengkapinya dengan siraman ilmu dan adab, sekolah sebagai penunjang pendidikan di rumah oleh kedua orang tuanya. Sehingga dari itu sudah seharusnya sekolah dapat memberikan ruang dan lingkungan yang nyaman dan aman bagi para peserta didiknya untuk menuntut ilmu dengan baik.

Isu perundungan di kalangan pelajar juga telah menjadi perhatian serius pemerintah di dalam dunia pendidikan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa perundungan merupakan fenomena yang sudah lazim ditemukan di sekolah-sekolah, bahkan pondok pesantren yang di mana pembinaan pendidikan agama atau diniyyah sangat ditekankan di situ.


🔍 Faktor-Faktor Penyebab

Perundungan tidaklah muncul tanpa sebab, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari faktor eksternal individu maupun internal individu sendiri. Faktor-faktor seperti tekanan dari teman sebaya atau pergaulan, konflik dalam keluarga, budaya kekerasan di lingkungan sekolah, dan dampak negatif dari media sosial sering kali menjadi pemicu perilaku tersebut. Oleh karena itu, memahami akar penyebab pembulian sangat penting untuk merancang strategi pencegahan yang efektif.

1. Lingkungan Keluarga 🏠

  • Pola asuh otoriter atau permisif.
  • Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
  • Kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi contoh buruk bagi anak.

2. Tekanan Teman Sebaya/Pergaulan

  • Keinginan untuk diterima dalam kelompok (circle) tertentu.
  • Kompetisi yang tidak sehat di antara pelajar.

3. Pengaruh Media Sosial 📱

  • Penyebaran konten negatif yang memicu perundungan.
  • Cyberbullying yang sulit dikontrol akibat anonimitas (tanpa identitas) pelaku.

4. Lingkungan Sekolah 🏫

  • Tidak adanya pengawasan yang memadai dan berintegritas dari pihak sekolah.
  • Budaya kompetisi yang berlebihan tanpa penguatan nilai-nilai moral.

🛡️ Upaya Pencegahan Pembulian

a. Peran Keluarga

  • Memberikan pola asuh yang hangat dan mendukung.
  • Mengajarkan nilai empati dan menghargai perbedaan.
  • Menjalin komunikasi yang baik dengan anak.

b. Peran Sekolah

  • Membentuk kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas.
  • Mengadakan program pendidikan karakter dan pengelolaan emosi.
  • Memberikan pelatihan kepada guru untuk mendeteksi dan menangani kasus perundungan.

c. Peran Masyarakat

  • Membangun komunitas yang peduli terhadap isu-isu perundungan.
  • Mengadakan kampanye yang bersifat edukatif mengenai dampak dari perundungan.

d. Pemanfaatan Teknologi

  • Mengembangkan aplikasi pelaporan secara online, terhadap kasus perundungan secara anonim.
  • Mengawasi penggunaan media sosial dengan pendekatan yang preventif.

Peran Keluarga: Pendidikan Karakter dan Menumbuhkan Rasa Empati

Lingkungan keluarga memainkan peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter dan perilaku anak. Keluarga merupakan tempat pertama di mana anak belajar tentang nilai-nilai, norma, dan perilaku sosial. Pengasuhan yang dilakukan orang tua, pola komunikasi dalam keluarga, serta dinamika hubungan antaranggota keluarga dapat berpengaruh besar terhadap perilaku anak di luar rumah, termasuk di lingkungan sekolah.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh di lingkungan keluarga tidak harmonis, di mana terdapat kekerasan, pengabaian, atau pola komunikasi yang buruk, cenderung lebih rentan menjadi pelaku atau korban bullying. Sebaliknya, keluarga yang mendukung dengan pola asuh yang hangat dan penuh kasih sayang, cenderung menghasilkan anak-anak yang memiliki kecerdasan emosional yang baik dan mampu berinteraksi secara positif dengan teman sebayanya.

Selain itu, ada 5 cara mencegah bullying di rumah atau keluarga:

  1. Ajarkan empati – bantu anak memahami perasaan orang lain.
  2. Tanamkan harga diri dan keberanian untuk berkata “tidak”.
  3. Latih komunikasi sopan dan positif.
  4. Ciptakan rumah yang aman untuk bercerita.
  5. Ajarkan anak untuk beretika di dunia digital.

🏫 Peran Sekolah: Satuan Tugas Anti-Bullying

Berdasarkan laporan sejumlah lembaga pendidikan, sebagian besar siswa pernah terlibat perundungan, baik sebagai pelaku, korban, dan penonton/saksi. Hal ini menunjukkan bahwa pembulian bukan hanya masalah individu tetapi juga tantangan sosial yang memerlukan perhatian dan penanganan secara menyeluruh.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pembentukan Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di dalam satuan pendidikan menjadi bukti bahwa pemerintah konsen dengan masalah tersebut. Keanggotaannya terdiri dari tenaga pendidik (dalam hal ini bagian kesiswaan, guru BK), kesantrian (dalam konteks pondok pesantren), dan perwakilan dari orang tua murid/wali santri/komite sekolah.

Dalam lingkup tugasnya antara lain:

  • Pencegahan: terhadap perilaku perundungan agar tidak terjadi di lingkup sekolah, melakukan sosialisasi, dan mekanisme pelaporan.
  • Penanganan: menindaklanjuti laporan, melakukan investigasi kasus.
  • Pendampingan: memberikan pendampingan dan memberikan rasa aman terhadap korban dan pelapor.
  • Rekomendasi: memberikan usulan kepada kepala sekolah terkait konsekuensi yang akan diberikan kepada pelaku perundungan.

Peran Masyarakat: Menciptakan Budaya Antikekerasan

Peran masyarakat sangat krusial dalam pencegahan perundungan di sekolah dengan menciptakan lingkungan suportif, menyebarkan kesadaran akan bahaya bullying, menegakkan aturan tegas, serta memberikan dukungan moral dan sosial, termasuk membantu korban dan mengubah "penonton/saksi" menjadi pelapor aktif untuk menciptakan norma sosial yang antikekerasan dan inklusif.

Namun, upaya pencegahan pembulian yang dilakukan tetap tidak bisa menghilangkan perilaku tersebut secara keseluruhan, sehingga jumlah kasus nol persen. Dalam penerapannya di lapangan masih menghadapi hambatan yang sangat kompleks. Meskipun sejumlah sekolah telah mengadopsi dan menerapkan program anti-bullying, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak, baik itu siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.


🏁 Kesimpulan

Pembulian di kalangan pelajar adalah masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pencegahannya membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan penciptaan lingkungan yang mendukung, membangun kebijakan yang kuat, serta memberikan edukasi kepada siswa, guru, dan seluruh komponen di dalamnya, maka angka pembulian dapat diminimalkan.

Yuk stop bullying dari rumah, edukasi anak dengan penuh cinta agar tumbuh menjadi pribadi yang berempati…

“Tumbuhkan cinta, bukan celaan. Didik anak dengan kasih sayang, agar dunia mereka penuh damai.”

Yuk mulai dari rumah. Mari jadikan anak-anak kita pelindung, bukan pelaku.


📚 Daftar Pustaka

  • Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
  • Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (2002). Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Katsir.
  • Muslim, Imam. (2006). Shahih Muslim. Riyadh: Darus Salam.
  • Smith, P. K & Brain, P. (2000). Bullying in Schools: Lesson From Two Decades of Research. Aggressive Behavior.
  • Olweus, D. (1993). Bullying at School: What We Know and What We Can Do. Blackwell Publishing.
  • Hinduja, S & Patchin, J. W. (2009). Bullying Beyond The Schoolyard: Preventing and Responding to Cyberbullying. Corwin Press.
  • https://merdekadarikekerasan.kemendikdasmen.go.id/tppk-satgas/

✍️ Penulis:

Hari Yudho Wibowo, S.Psi.
(Guru BK SMPIP Al Madinah Nogosari)

Download PDF